Rabu, 13 Mei 2015

Anarkisme Geng Motor, Rapuhnya Moral?

Oleh Sumasno Hadi
Ulah geng motor di Jakarta dua pekan terakhir ini menimbulkan keresahan. Dengan tindakan amoral di luar batas-batas kemanusiaan itu, ulah anarkistis mereka mengakibatkan tiga nyawa manusia melayang. 

Satu aspek mendasar dari berbagai tindak anarkis seperti perilaku geng motor yang beringas dan merusak fasilitas umum itu adalah pada aspek moralitas. Agama Islam menyebutnya aspek akhlak. Nilai-nilai moral yang tercermin pada tindak-perilaku generasi muda itu tentu merujuk kepada suatu perilaku, dan pula merujuk pada sumber nilai-nilai tertentu. Moralitas yang luhur dan berbudi tinggi tentu saja telah ada pada ajaran-ajaran agama, misalnya saja moral yang bersumber pada ajaran Islam di mana akhlak luhur Muhammd SAW merupakan ketauladanan utamanya. Dan semua agama-agama juga pastinya mengajarkan dan mengedepankan aspek moralitas, mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan.
Selain ajaran-ajaran agama sebagai sumber nilai-moralitas, bangsa kita dirancang sedemikian rupa oleh para pendiri bangsa dengan apa yang terkandung pada moralitas Pancasila. Nilai-nilai moralnya setidaknya dapat ditemukan beberapa landasan dasar manusia Indonesia untuk berperilaku, baik dalam bermasyarakat maupun bernegara. Adalah landasan nilai ketuhanan yang tercermin pada sila pertama, nilai kemanusiaan pada sila kedua, serta nilai gotong-royong yang menjadi prinsip musyawarah-mufakat pada sila ketiga dan keempat, juga nilai keadilan pada sila kelima.
Sebagai dasar-filsafat negara, Pancasila adalah rumusan yang telah digali proklamator Bung Karno, langsung bersumber dari kearifan dan keluhuran kebudayaan nenek moyang bangsa Indonesia. Maka, dapat dikatakan bahwasanya nilai kearifan lokal bangsa kita yang melebur dalam dasar Negara Pancasila itu adalah ajaran nilai bangsa Indonesia yang otentik. Dari sini, sebenarnya secara faktual bangsa kita memiliki dasar rujukan yang cukup dan lengkap untuk dijadikan sumber dalam berkehidupan. Namun realitasnya, nilai-nilai dari ajaran agama serta Pancasila itu seperti jauh panggang dari api.
Di kehidupan nyata kita sering temui kejadian-kejadian maupun keadaan yang sangat melenceng dari nilai agama, pun nilai Pancasila. Pertanyaannya kemudian, mengapa keadaan bangsa kita, utamanya generasi muda, terus menerus mengalami degradasi moralitas? Menanggapi pertanyaan umum tersebut ada baiknya merenungkan sebuah ungkapan, “Hdup di dunia ini bukanlah surga, tidak semua yang kita inginkan langusng terjadi dengan sekejab mata”.
Makna dari ungkapan tersebut tak lain adalah, bahwa semua kehidupan harmonis, hidup yang baik di dunia ini sudah semestinya membutuhkan suatu usaha, membutuhkan perjuangan terus menerus. Karena dunia nyata bukanlah gambaran surga yang serba penuh kenikmatan dan terpenuhi segala keinginan kita. Maka segala problem, termasuk problematika rapuhnya moralitas generasi muda adalah suatu tantangan nyata untuk terus diusahakan langkah solutifnya. Di lain pihak, adanya sikap mempersalahkan melulu pada mereka generasi muda sebagai pihak yang paling bersalah, sekiranya sikap seperti itu adalah sikap yang naif. 
Selain ranah psikologis, problem moralitas generasi muda sangat berhubungan dengan ranah sosial-sosiologis. Segi sosial itu dapat menampung beberapa ranah lainnya yakni keluarga dan sekolah. Secara sosiologis, perkembangan fisik (biologis) dan mental (psikologis) generasi muda dapat dikatakan sebagai tanggung jawab lingkungan sosialnya. Anak remaja sebagai tingkat usia peralihan menuju dewasa masih dikategorikan usia di bawah perlindungan lingkungannya. Dan lingkungan itu mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, sampai negara-pemerintah. Dengan landasan seperti itu, maka penyimpangan perilaku yang sering terjadi pada usia remaja juga secara langsung menjadi tanggung jawab lingkungannya. Maka bisa saja perilaku minyimpang itu terjadi akibat kurangnya pengawasan dan lalainya pemenuhan dasar dari kebutuhan hidup usia anak remaja.
Implikasi yang mendasarinya dapat dirumuskan pada pokok-pokok persoalan dan korelasinya dalam beberapa hal: Pertama, pada tingkat keluarga, terdapat tanggung jawab utama bagi pengawasan dan keteladanan yang sangat dibutuhkan bagi perkembangan fisik dan mental bagi anak remaja. Kedua, di tingkat masyarakat-seperti lingkungan RT, desa, kampung, atau wilayah lingkungan yang mewadahi keluarga-perkembangan anak remaja untuk mengekspresikan diri dalam mencari karakter serta jati diri, diperlukan keadaan masyarakat yang kondusif, adaptatif, dan sensitif terhadap karakteristik usia remaja yang labil.
Ketiga, pemerintah sebagai penanggung jawab tertinggi atas pemenuhan kelayakan hidup warganya, termasuk remaja sebagai generasi penerus bangsa, berkewajiban memprasanai segala kebutuhan anak-ramaja, baik secara edukatif maupun secara sosio-kultural. Misalnya pemerintah melalui aparatnya harus mampu memahami fenomena geng motor dalam kaitan antara pergaulan anak muda dengan persoalan ketertiban kendaraan bermotor di jalan raya yang amburadul. Juga mengenai dibutuhkannya sarana publik bagi anak remaja untuk beraktivitas secara positif seperti sarana kesenian dan olah raga yang memadai. Dengan menyadari persoalan perilaku menyimpang itu, maka sikap kita untuk saling meyalahkan sebaiknya ditunda. Siapa tahu kita juga ikut bersalah atas perilaku anarkis geng motor? Dan siapa tahu salah satu dari mereka adalah anggota keluarga kita? 
Jadi, persoalan rapuhnya moralitas dan akhlak generasi muda pada akhirnya telah menunjukkan, bahwa sebenarnya kita juga rapuh.
Dimuat rubrik Opini Publik Harian Banjarmasin Post, 18 April 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar