Oleh Sumasno Hadi
Beberapa hari ini kasak-kusuk media massa mengabarkan klaim Malaysia atas Tortor dan Gondang Sambilan. Tortor adalah kesenian tari masyarakat Batak, sedang Gondang (istilah yang tepat Gordang pakai “r”) Sambilan adalah bentuk tetabuhan sebagai musik pengiringnya. Selama ini sudah begitu adanya, bahwa kesenian Batak sebagai karya-cipta manusia pastinya lahir dari tanah Batak, di Sumatra Utara. Lalu apa urusannya negeri jiran (Malaysia) ini dengan seni budaya Batak?
Adalah keterangan Datuk Seri Dr Rais Yatim, Menteri Informasi, Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia. Seperti dilansir media Bernama (14/6) yang menyebutkan agenda pemerintah Malaysia untuk menjadikan Tortor dan Gordang Sambilan sebagai national-heritage (warisan nasional) Malaysia adalah untuk mengapresiasi komunitas-masyarakat Batak Mandailing yang menetap di sana. Dan niatan pemerintah Malaysia tersebut-lagi-lagi-telah membuat geram rasa nasionalisme kita. Apalagi masyarakat Batak khususnya, jelas menjadi marah. Dan wajar jika sejumlah praktisi hukum masyarakat Batak mengecam Malaysia dengan gugatan hukum. Malahan seorang Ruhut Sitompul menanggapi hal ini dengan menyarankan, sebaiknya Malaysia dibom saja agar jera.
Reaksi geram bangsa kita atas arogansi Malaysia ini tidak hanya satu-dua kali, tapi berulang terjadi. Masih segar dalam ingatan kita klaim-klaim serupa atas Reog Ponorogo, lagu Rasa Sayange Maluku, dan Tari Pendet Bali. Belum lagi persoalan TKI, juga catatan buruk lainnya sebagai bentuk hubungan dua negara tetangga sekaligus serumpun yang kurang rukun.
Kekeliruan Psikis
Garis antropologis Indonesia dan Malaysia memang melalui titik yang dapat dinamakan garis bangsa rumpun Melayu. Konsep garis kebudayaan bangsa serumpun inilah yang dapat menjelaskan berbagai ikatan dari titik-titik budaya antara Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam, Singapura, Thailand, juga Myanmar. Di Indonesia sendiri, antropologi etnis Melayu memiliki sub-sub rumpunnya seperti Melayu: Deli, Riau, Minangkabau, Palembang, Pontianak, Banjar, dan sebagainya. Sedangkan negeri jiran Malaysia, setidaknya memiliki sub rumpun Melayu: Johor, Kelantan, Kedah, dan Serawak. Kenyataan tersebut tentunya menjadi semacam ikatan kultural antara Indonesia-Malaysia. Dan posisi Malaysia akan menjadi pihak yang paling berkepentingan lantaran seluruh wilayah Malaysia mutlak rumpun Melayu. Berbeda dengan wilayah Indonesia yang memiliki rumpun di luar rumpun Melayu, Bali misalnya.
Atas identitas utama Malaysia sebagai bangsa rumpun Melayu, rupa-rupanya telah menimbulkan beban psikologis sebagai penguatan identitas budaya Malaysia. Psikis manusia sebagai makhluk yang ingin diakui keberadaannya, secara eksistensialisme mendorong dirinya untuk mencari bentuk-bentuk pengakuan dari lingkungan. Jadi, dasar eksistensi budaya itulah sumber psikis bangsa Malaysia untuk menguatkan identitas budaya mereka. Karena rumpun Melayu adalah satu-satunya identitas budaya yang secara historis melekat pada bangsa Malaysia, maka segala predikat yang mungkin dimiliki oleh daerah rumpun Melayu ingin dijadikan entitas penguat budayanya. Dan inilah kekeliruan psikis negara Malaysia yang mau mengklaim Tortor dan Gordang Sambilan sebagai warisan nasionalnya. Menjadi keliru karena kesenian tersebut bukanlah milik satu kelompok masyarakat Batak seperti komunitas Mandailing di Malaysia saja.
Seni tarian dan musik Tortor-Gordang Sambilan adalah milik seluruh masyarakat Batak yang tersebar di mana-mana. Tidak hanya di komunitas Mandailaing yang ada di negeri jiran, dan sudah jelas ibu kandung kebudayaannya berada di tanah Sumatra Utara, Republik Indonesia. Kekeliruan ini menjadi jelas jika klaim itu diletakkan secara legal-formal. Batas teritorial kenegaraan Malaysia-Indonesia pastinya akan mempersulit bentuk pengakuan-pengakuan budaya itu secara formal.
Siapa Parasit?
Secara historis hubungan Malaysia-Indonesia dapat dianalogikan sebagai hubungan “adik-kakak”. Kemerdekaan bangsa Malaysia baru diproklamirkan pada 31 Agustus 1957, tujuh tahun lebih muda dari “si kakak” yang lahir pada 17 Agustus 1945. Catatan sejarah ini hanyalah ukuran secara hukum Internasioal, dan akan banyak catatan yang menegaskan tentang “adik-kakak” ini jika dikaji melalui perspektif budaya. Misalnya sumber atau asal-usul kebudayaan Melayu dari kerajaan Sriwijaya yang meneruskan kerajaan Melayu di jalur Sungai Batang Hari.
Gambaran hubungan bangsa serumpun ini menarik untuk diilustrasikan secara simbiosis-organis, yakni simbiosis parasitisme, bahwa dua organisme melakukan hubungan yang tak sehat. Ada organisme yang diuntungkan oleh kerugian organisme lainnya. Menyadari dinamika hubungan bangsa serunpun Malaysia-Indonesia ini kitapun langsung dapat menelisik pihak mana yang patut disebut sebagai parasit bak benalu, dan pihak mana yang memiliki sumber kehidupan yang kaya?
Akhirnya, kasus klaim Malaysia atas kesenian Tortor dan Gordang Sambilan yang masih hangat ini seyogyanya dijadikan tamparan nyata pada wajah keindonesiaan kita. Bahwa bangsa Indonesia kini nyata-nyata kurang memiliki kewibawaan di mata negeri tetangga.
Dimuat rubrik Opini Publik Harian Banjarmasin Post, 25 Juni 2012.
Dimuat rubrik Opini Publik Harian Banjarmasin Post, 25 Juni 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar